Pengaktifan Blokir Konten Negatif di Layanan Internet UNSRAT

Kamis, 5 Maret 2020 – Sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan dan juga dalam rangka mendukung program Pemerintah yang tengah menggalakkan Internet Sehat, sejak hari ini UPT TIK UNSRAT telah mengaktifkan pemblokiran konten negatif di layanan Internet UNSRAT. Pemblokiran dilakukan dengan cara menfilter layanan DNS (Domain Name System) untuk semua DNS request yang berasal dari internal jaringan UNSRAT. Adapun yang dimaksud dengan konten negatif ini mencakup website-website dengan konten yang mengandung unsur pornografi, terorisme, ujaran kebencian, hoax, perjudian online, penipuan online dan lain-lain. Dengan adanya pemblokiran konten negatif ini diharapkan pemanfaatan layanan Internet di UNSRAT akan semakin baik lagi dalam mendukung proses akademik serta bebas dari konten-konten negatif tersebut.